Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Darurat Nr 36 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Status: Berlaku
Metadata
TentangPenetapan Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Darurat Nr 36 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1952
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1952/NO.43, LL SETNEG : 3 HLM.
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mencabut
- UU No. 21 Tahun 1948 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947
- UU No. 20 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Dari Hal Pajak Pembangunan I
- UU No. 14 Tahun 1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
- UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang