MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1995 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Status: Tidak Berlaku
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Metadata
TentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1995
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 1995
Tanggal Pengundangan3 Juli 1995
Tanggal Berlaku3 Juli 1995
SumberLN. 1995/ No. 36, TLN NO. 3600, LL SETNEG : 4 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
- UU No. 2 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969
- UU No. 5 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969
- UU No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...