MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1967 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1967
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1967/ No. 18 , TLN NO. 2827, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- UU No. 9 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
- UU No. 8 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
Dicabut Dengan
- UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Mengubah
- UU No. 24 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Network Peraturan
Loading network graph...