Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Menteri PANRB No. 21 Tahun 2024 menetapkan Jabatan Fungsional Guru sebagai jabatan tunggal menggantikan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar serta mengintegrasikan jabatan fungsional guru sebelumnya. Jabatan ini terdiri atas empat jenjang (Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama) untuk PNS di bidang pendidikan formal anak usia dini, dasar, dan menengah. Peraturan ini menggantikan seluruh ketentuan perundang-undangan terkait jabatan fungsional guru sebelumnya dan menetapkan masa transisi dua tahun untuk penyesuaian jabatan PNS sesuai ketentuan.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; dan organisasi profesi

Metadata

TentangJabatan Fungsional Guru
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Desember 2024
Tanggal Pengundangan23 Desember 2024
Tanggal Berlaku23 Desember 2024
SumberBN 2024 (998); 17 hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010
  2. Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
  3. Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya
  4. Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
  5. Permen PAN & RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang