MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk SingkatPermenaker
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
SumberBN.2014/No.2098, jdih.kemnaker.go.id : 3 hlm.
SubjekKETENAGAKERJAAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permenaker No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2012
Dicabut Dengan
- Permenaker No. 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Mengubah
- Permenaker No. 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Network Peraturan
Loading network graph...