Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTerminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Mei 2011
Tanggal Berlaku18 Mei 2011
Sumberjdih.dephub.go.id : 29 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011
  2. Permenhub No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Mencabut

  1. tentang Pengelolaan Pelabuhan Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2007

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang