Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor73
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Desember 2014
Tanggal Pengundangan8 Desember 2014
Tanggal Berlaku8 Desember 2014
SumberBN.2014/No.1879, jdih.dephub.go.id : 20 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permenhub No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Mengubah
- Permenhub No. 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang