Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor73
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Desember 2014
Tanggal Pengundangan8 Desember 2014
Tanggal Berlaku8 Desember 2014
SumberBN.2014/No.1879, jdih.dephub.go.id : 20 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - LALU LINTAS, JALAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Mengubah

  1. Permenhub No. 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang