Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor71
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan29 Juni 2016
Tanggal Berlaku29 Juni 2016
SumberBN.2016/No.965, jdih.dephub.go.id : 9 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Mengubah

  1. Permenhub No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011
  2. Permenhub No. 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PM_71_Tahun_2016.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang