Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Wali Kota ini merupakan pedoman dalam pemberian Tambahan Pengasilan kepada Pegawai ASN. Tambahan Penghasilan Pegawai diberikan berdasarkan kriteria yaitu Beban Kerja, Prestasi Kerja, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi dan/atau Pertimbangan Objektif Lainnya
Metadata
TentangPemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2024
Tempat PenetapanPadang
Tanggal Penetapan22 Maret 2024
Tanggal Pengundangan22 Maret 2024
Tanggal Berlaku22 Maret 2024
SumberBERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2024 NOMOR 2
SubjekAPBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Padang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- PERWALI Kota Padang No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako No. 12 Tahun 2021
- PERWALI Kota Padang No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021
- PERWALI Kota Padang No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang