Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Perubahan PP No. 27/1996 menetapkan tarif Pajak Penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebesar 5% (2% untuk rumah sederhana, sangat sederhana, dan rumah susun sederhana). Pajak bersifat final bagi WP orang pribadi, yayasan, organisasi sejenis, serta WP badan dalam usaha pokok; sebagai angsuran untuk WP badan di luar usaha pokok yang diperhitungkan dengan PPh tahunan. WP orang pribadi dengan penghasilan melebihi PTKP dan nilai pengalihan di bawah Rp60.000.000,00 wajib membayar PPh 5% final sebelum akhir tahun pajak. WP yang melakukan pengalihan sebelum 1 Januari 1995 wajib melunasi PPh sebesar 5% (atau 2% jika sebelumnya sudah membayar berdasar PP No. 3/1994) hingga 31 Desember 1996; terlambat dikenai tarif umum sesuai ketentuan.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1996
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 April 1996
Tanggal Pengundangan16 April 1996
Tanggal Berlaku16 April 1996
SumberLN. 1996, LL Setkab : 7 HLM
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 71 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994
  2. PP No. 79 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994

Dicabut Dengan

  1. PP No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya

Mengubah

  1. PP No. 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang