PP No. 71/2008 mengubah PP No. 48/1994 dengan menetapkan tarif PPh 5% atas pengalihan hak tanah dan/atau bangunan, kecuali Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang dikenai tarif 1%. Pengecualian pengenaan PPh meliputi pengalihan oleh individu dengan penghasilan di bawah NTP dan nilai bruto ≤ Rp60 juta (tidak dipecah), pengalihan ke Pemerintah, hibah ke keluarga sedarah/lembaga sosial/keagamaan/UMKM dengan ketentuan tidak ada hubungan usaha, serta warisan. PPh bersifat final bagi Wajib Pajak badan yang usaha pokoknya pengalihan hak tanah/bangunan. Berlaku sejak 1 Januari 2009.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor71
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 November 2008
Tanggal Pengundangan4 November 2008
Tanggal Berlaku1 Januari 2009
SumberLN. 2008 No. 164, TLN No. 4914, LL SETNEG : 7 HLM
SubjekAGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya
Mengubah
- PP No. 79 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994
- PP No. 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994
- PP No. 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang