Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor61
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Juli 2012
Tanggal Pengundangan6 Juli 2012
Tanggal Berlaku6 Juli 2012
SumberLN. 2012 No. 140, TLN No. 5483, LL SETNEG : 6 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan

Mengubah

  1. PP No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang