Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan dan Tambahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1970
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Agustus 1970
Tanggal Pengundangan7 Agustus 1970
Tanggal Berlaku7 Agustus 1970
SumberLN. 1970, LL SETNEG : 5 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Mengubah

  1. UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen