Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTenaga Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1963
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1963/ No. 79, TLN NO. 2576, LL SETNEG : 8 HLM
SubjekKESEHATAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

Mencabut

  1. UU No. 9 Tahun 1951 tentang Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil
  2. UU No. 10 Tahun 1951 tentang Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen