Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2017 mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dengan menambahkan Pasal 82A mengenai pemberian TKD bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar instansi Pemprov DKI yang tidak menerima tunjangan kinerja atau yang dipersamakan dari instansi asal, sekaligus memperbarui Lampiran I terkait jabatan, nilai peringkat, dan besaran TKD. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 149 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberpa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal baru di antara Pasal 82 dan Pasal 83 yakni Pasal 82A, dan mengubah Lampiran I.
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor149
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2017
Tanggal Berlaku1 Agustus 2017
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72082
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 126 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Mengubah
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang