Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
PERGUB ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah diberikan kepada PNS dan Calon PNS dimana peringkat dan besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan tugasnya dan diberikan setiap bulan.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Metadata
TentangTunjangan Kinerja Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor409
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Tanggal Berlaku1 Januari 2017
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72305
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 126 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 149 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang