Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

Status: Berlaku

Metadata

TentangKetenaganukliran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1997
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 April 1997
Tanggal Pengundangan10 April 1997
Tanggal Berlaku10 April 1997
SumberLN. 1997/ No. 23, TLN NO. 3676, LL SETNEG : 17 HLM
SubjekILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
  2. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut

  1. UU No. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen