Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang, menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 guna mendorong perdagangan internasional, penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan devisa, sesuai prinsip otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Desember 2000
Tanggal Pengundangan21 Desember 2000
Tanggal Berlaku21 Desember 2000
SumberLN. 2000/ No. 251, TLN NO. 4053, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
  2. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Dicabut Dengan

  1. UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang