Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang, yang mengatur penundaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akibat bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, atau gangguan lain yang mengakibatkan pemilihan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal, berlaku sejak diundangkan.
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2005
Tanggal Berlaku19 Oktober 2005
SumberLN.2005/NO.108, TLN NO.4548, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dicabut Sebagian Dengan
- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dicabut Dengan
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Mengubah
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang