Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2005
Tanggal Berlaku19 Oktober 2005
SumberLN.2005/NO.108, TLN NO.4548, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Dicabut Sebagian Dengan

  1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Dicabut Dengan

  1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Mengubah

  1. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen