Berlaku
Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan: 31 Oktober 2023
Berlaku: 31 Oktober 2023
Tempat: Jakarta
Berlaku
Aparatur Sipil Negara
Berlaku
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berlaku
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Berlaku
Administrasi Pemerintahan
Tidak Berlaku
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Berlaku
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Pelindungan Data Pribadi
Berlaku
Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Berlaku
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Berlaku
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik