Berlaku
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kutai Timur
Berlaku
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kutai Timur
Berlaku
Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
Berlaku
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Berlaku
Pelimpahan sebagai kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan ilir.
Berlaku
Perizinan dan Non Perizinan
Berlaku
Sistem Percepatan Pelaksanaan Standar Verifikasi Legalitas Kayu
Berlaku
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
Berlaku
Tata Cara Percepatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Berlaku
Standar Operasional Prosedur Legalisasi Batas Desa
Berlaku
Remunerasi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah