Berlaku
Administrasi Pemerintahan
Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Berlaku: 17 Oktober 2014
Tempat: Jakarta
Berlaku
Administrasi Pemerintahan
Berlaku
Informasi dan Transaksi Elektronik
Berlaku
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Berlaku
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Keterbukaan Informasi Publik
Berlaku
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Berlaku
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Berlaku
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Sistem Pendidikan Nasional
Berlaku
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan