Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2019

Berlaku

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Ditetapkan: 2 Oktober 2019
Berlaku: 4 Oktober 2019
Tempat: Jakarta
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022

Berlaku

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Ditetapkan: 16 Juni 2022
Berlaku: 16 Juni 2022
Tempat: Jakarta