Berlaku
Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan: 26 Januari 2024
Berlaku: 26 Januari 2024
Tempat: Jakarta
Berlaku
Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Berlaku
Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Berlaku
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Berlaku
Keuangan Negara
Berlaku
Hak Asasi Manusia
Berlaku
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Berlaku
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Berlaku
Informasi dan Transaksi Elektronik
Berlaku
Merek dan Indikasi Geografis