Berlaku
Ekspor Kembali Barang Impor
Ditetapkan: 22 Juli 2019
Berlaku: 29 Agustus 2019
Tempat: Jakarta
Berlaku
Ekspor Kembali Barang Impor
Berlaku
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Berlaku
Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut
Tidak Berlaku
Ketentuan Ekspor Dan impor Hewan Produk Hewan
Berlaku
Neraca Komoditas
Berlaku
Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir
Berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Berlaku
Pemungutan Bea Keluar
Berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Tidak Berlaku
Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi