Berlaku
Narkotika
Ditetapkan: 12 Oktober 2009
Berlaku: 12 Oktober 2009
Tempat: Jakarta
Berlaku
Narkotika
Berlaku
Informasi dan Transaksi Elektronik
Berlaku
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Berlaku
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Berlaku
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Berlaku
Pelindungan Data Pribadi
Berlaku
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Berlaku
Keterbukaan Informasi Publik
Berlaku
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tidak Berlaku
Peraturan tentang Hukum Pidana