Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2009

Berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 270 Tahun 1978 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang

Ditetapkan: 11 Agustus 2009
Berlaku: 11 Agustus 2009
Tempat: Magelang