Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Metadata
TentangPenyesuaian Pidana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2026
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan2 Januari 2026
Tanggal Berlaku2 Januari 2026
SumberLN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekHUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM PIDANA
Status Peraturan
Mengubah
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diubah
- UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diubah.
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang