Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

UU ini mengatur mengenai penyesuaian terhadap ketentuan pidana dalam setiap undang-undang di luar UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peraturan Daerah dengan Buku Kesatu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta penyesuaian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangPenyesuaian Pidana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2026
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan2 Januari 2026
Tanggal Berlaku2 Januari 2026
SumberLN 2026 (1), TLN (7153) : 51 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekHUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM PIDANA

Status Peraturan

Mengubah

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
  2. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  3. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
  7. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketentuan Pasal 238 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diubah
  8. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diubah.

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana - Meridian Hukum