Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001

Berlaku

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Ditetapkan: 21 November 2001
Berlaku: 21 November 2001
Tempat: Jakarta