Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2020

Berlaku

Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Ditetapkan: 15 Oktober 2020
Berlaku: 15 Desember 2020
Tempat: Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2022

Berlaku

Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Ditetapkan: 2 Desember 2022
Berlaku: 2 Desember 2022
Tempat: Jakarta
Ringkasan PeraturanMeridian AI
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021. Regulasi ini memberikan penegasan serta penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan terkait PPN dan PPnBM berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Ketentuan utama meliputi: (1) Pengusaha wajib mengajukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak bila melakukan penyerahan Barang atau Jasa Kena Pajak; (2) Pemungutan PPN dapat dilakukan oleh pihak lain yang ditunjuk sesuai ketentuan, termasuk dalam transaksi elektronik; (3) Pajak terutang pada saat penyerahan barang/jasa, impor, ekspor, atau pemanfaatan dari luar Daerah Pabean; (4) Dasar pengenaan PPN meliputi Harga Jual, Penggantian, nilai impor, atau nilai ekspor; (5) Faktur Pajak wajib dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak pada saat terutangnya PPN dan harus memenuhi kriteria tertentu; (6) Penghitungan PPN dilakukan dengan formula T/(100%+T) dari nilai transaksi, sedangkan PPnBM dihitung secara terpisah. Regulasi ini berlaku mulai tanggal diundangkan dengan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 terkait PPN dan PPnBM.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2020

Berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan

Ditetapkan: 26 Oktober 2020
Berlaku: 10 November 2020
Tempat: Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP) No. 64 Tahun 2013

Tidak Berlaku

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Dalam Negeri

Ditetapkan: 1 Oktober 2013
Berlaku: 2 Oktober 2013
Tempat: Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2015

Tidak Berlaku

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Ditetapkan: 2 November 2015
Berlaku: 7 Januari 2016
Tempat: Jakarta